JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN – Ibu kandung Winda (34) di Kabupaten Merangin tega pukuli anaknya Depano (7), kejadian itu terjadi di RT 04 RW 09. Anak itu dikabarkan meninggal setelah melakukan perawatan RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
Bocah malang itu awalnya di aniaya dengan mengunakan sapu oleh ibu kandung dirumahnya Kemarin Jum’at (24/02/2023).
Saksi mata, Sugito Ketua RT 04 Sungai Mas Kelurahan Pasar Atas Bangko mengatakan Bahwa dirinya mendapat laporan Warga.
“Saya mendapat laporan dari warga, ada seorang Ibu tega memukuli anaknya hingga kritis. Dan sekarang saya mendapatkan kabar anaknya meninggal dunia,” ungkap Ketua RT.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa Pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.
“Benar ada ibu kandung diamankan, Pelaku sudah kita amankan dan Sekarang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik,” Kata Kasat. (Lil)
Kejari Sungaipenuh Tahan Mantan Sekwan DPRD Kerinci Terkait Kasus Tunjangan Rumdis Dewan
Kasus Mobil Batubara Masuk Kota, Pemkot Jambi Limpahkan Berkas ke Pengadilan
Diduga Lakukan Aborsi di Hotel Kawasan Kualatungkal,Seorang Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia
Kapolresta Jambi: Oknum Anggota yang Backing Batubara akan Ditindak
Polsek Marosebo Ikuti Sidang Tipiring Pelaku Pungli Angkutan Batubara