Datangi Kantor Kejari Sungaipenuh, Warga Minta Kades Air Mumu Diperiksa

Selasa, 28 Februari 2023 - 10:21:19 WIB - Dibaca: 1822 kali

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi saat temui pendemo
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi saat temui pendemo (Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,KERINCI - Puluhan Warga Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya, kabupaten Kerinci, melakukan unjuk rasa atau demo ke kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Senin (27/02/2023). 

Kedatangan warga ini menuntut agar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa Kades Air Mumu, diduga melakukan penyimpangan dalam penggunakan Dana Desa.

Pantauan dilapangan aksi unjukrasa dilakukan warga desa Air Mumu sekitar sekira pukul 10.00 wib, warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan melakukan orasi unjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Kejari Sungai Penuh, sambil membawa foto Kepala Desa Air Mumu.

Arib salah seorang Warga Desa Air Mumu yang juga ikut demo dikonfirmasi membenarkan bahwa masyarakat Desa Air Mumu menggelar aksi hari ini Senin (27/02) di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Adapun tuntutan yang disampaikan warga meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Amrizal terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Air Mumu tahun anggaran 2021 dan 2022,” jelasnya.

"Ya, selain minta Kades Amrizal diperiksa, masyarakat juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memanggil pihak Inspektorat Kerinci karena dinilai tidak objektif dalam pemeriksaan Dana Desa Air Mumu, terangnya.

Dan kami minta agar Penyelidikan kasus tersebut tidak mengacu pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Kerinci, karena dinilai tidak objektif. "Kami harapkan pihak Kejari Sungai Penuh membentuk Tim khusus untuk melakukan investigasi kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa Air Mumu,"sebutnya.

Aksi pendemo ditemui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi, dan pihak kejaksaan akan mempelajari laporan yang disampaikan Masyarakat desa Air Mumu tersebut.

"Ya, tadi ada warga Air Mumu yang melakukan aksi demo. Pada pokoknya warga meminta Kepala Desa Air Mumu Kec. Gunung Raya Kab. Kerinci, untuk diproses secara hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam rangka pengelolaan dana desa di Desa Air Mumu tahun anggaran 2021 s/d 2022 dan tidak melibatkan unsur Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Air Mumu dalam pelaksanaannya,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Intel, Andi Sugandi SH kemarin.

Pihak Kejaksaan pun menyambut baik dan menerima kedatangan bapak ibu sekalian warga masyarakat Desa Air Mumu sebagai bentuk penyaluran aspirasi kepada aparat penegak hukum.

"Laporan bapak ibu kami terima dan Insyaallah akan kami tindak lanjuti dalam waktu yg tidak terlalu lama dimulai dengan bersurat Kepada Inspektorat Kab. Kerinci untuk meminta laporan hasil pemeriksaan selaku pelaksana APIP dan mengundang pihak pelapor untuk menerangkan secara tertulis dihadapan tim pemeriksa yg akan ditunjuk oleh pihak Kejari Sungai Penuh,"pungkasnya.(Bdu)





BERITA BERIKUTNYA