Oleh: Wiska Sridayanti (Mahasiswa Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andal

Penerapan Green Accounting: Dapatkah Menghindarkan Dari Kerusakan Lingkungan?

Sabtu, 01 Juli 2023 - 16:28:39 WIB - Dibaca: 13170 kali

Wiska Sridayanti (Mahasiswa Magister Universitas Andalas)
Wiska Sridayanti (Mahasiswa Magister Universitas Andalas) (Dok. Pribadi Penulis )

PERSAINGAN industri semakin hari semakin ketat, hal ini mendorong perusahaan untuk berkompetisi menciptakan produk dengan nilai dan kualitas yang tinggi. Akan tetapi sebagian dari perusahaan yang terlibat dalam persaingan ini tidak begitu memperdulikan lingkungan dan hanya mementingkan seperti apa produksi tersebut dapat mereka lakukan dengan baik(Rosaline et al. 2020). Hal ini mengakibatkan terjadinya dampak lingkungan karena adanya eksploitasi serta pengambilan sumberdaya yang dilakukan secara berlebihan, dan akhirnya menyebabkan trjadinya kerusakan lingkungan (Ningsih & Rachmawari 2017). Karena itulah, penting bagi perusahaan untuk berkomitmen terhadap lingkungan dan melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan dalam kegiatan operasionalnya.

Dalam era pergerakan menuju green company, industri saat ini tidak hanya diharapkan untuk memproses limbah  hasil perusahaan mereka, tetapi juga ada tuntutan yang lebih besar dari masyarakat dan konsumen. Masyarakat berharap perusahaan dapat memperhatikan secara keseluruhan proses produksi, baik dari pengambilan bahan baku hingga tahap pembuangan produk setelah nilai guna dari produk tersebut habis, tujuannya adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan. Dorongan dari masyarakat dan konsumen tercermin dari adanya perubahan yang terjadi, yang artinya, masyarakat dan konsumen semakin sadar mengenai pentingnya perlindungan terhadap lingkungan (Kusumaningtias 2013). 

Green accounting atau akutansi lingkungan, adalah jenis akuntansi yang didalamnya terdapat biaya dan  manfaat tidak langsung yang timbul dari aktivitas akonomi, yaitu dampak lingkungan serta konsekuensi dari perencanaan dan keputusan bisnis yang dilakukan (Cohen dan Robbins 2011). Akuntansi lingkungan juga mengidentifikasi, melakukan pengukuran, penilaian, dan mengungkapkan biaya yang terkait dalam aktivitas perusahaan yang ada hubungannya dengan lingkungan. Akuntansi lingkungan juga memberikan cara untuk memperkecil energi, sumber daya alam, mengurangi adanya resiko kesehatan, serta meningkatkan keunggulan bersaing perusahaan (Ilham and Widodo 2021).

Penerapan akuntansi lingkungan atau green accounting bertujuan untuk meningkatkan transparansi mengenai linkungan, dan tanggung jawab organisasi. Selain itu juga bertujuan untuk membantu perusahaan menentukan strategi dalam menghadapi isu lingkungan. Semakin positif citra perusahaan maka permintaan konsumen akan meningkat terhadap produk yang membuat organisasi lebih unggul dibandingkan entitas yang tidak menggunakan green accounting (Ningsih & Rachmawari 2017). 

meskipun penerapan green accounting ini dianggap penting dan baik untuk dilakukan oleh perusahaan, akan tetapi dalam proses penerapannya hal ini menghadapi beberapa tantangan. Pertama, penentuan skala perubahan dalam aktivitas manusia yang diperlukan untuk mencegah degradasi lingkungan, yaitu proses penurunan kualitas atau kerusakan yang terjadi pada suatu sistem atau lingkungan. Ini dapat terjadi pada berbagai tingkat, termasuk lingkungan alam, ekosistem, tanah, air, udara, atau sumber daya alam lainnya. Contoh degradasi lingkungan adalah  deforestasi, erosi tanah, pencemaran air, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim, dan hal-hal ini dapat disebabkan oleh limbah operasional perusahaan. Menggabungkan beberapa referensi ke dalam sebuah metrik pengukuran juga termasuk dalam tantangan pada poin pertama ini. Kedua adalah, dalam segi efektifitas dalam memberikan dorongan terhadap perubahan perilaku manusia yang terkait dengan kepedulian mereka terhadap lingkungannya. 

Namun, tantangan ini tidak menyurutkan minat perusahaan untuk menggunakan green accounting, contohnya perusahan Interface Inc., dimana Interface adalah perusahaan manufaktur karpet dan lantai yang terkenal karena komitmennya terhadap keberlanjutan. Mereka telah menerapkan green accounting untuk mengukur dampak lingkungan dari operasi mereka dan menggambarkannya dalam laporan keuangan mereka. Pada tahun 2020, Interface mengadopsi pendekatan yang mereka sebut Mission Zero®, hal ini bertujuan untuk mencapai jejak lingkungan netral. Praktik green accounting digunakan untuk mengukur serta mengelola dampak lingkungan perusahaan. Selain itu, green accounting juga digunakan untuk melakukan pelacakan mengenai kemajuan terhadap target-target keberlanjutan yang ingin mereka capai.

Sama seperti yang dilakukan oleh Interface Inc., perusahaan-perusahaan lain yang menerapkan green accounting untuk mendapatkan penilaian tentang data yang merupakan angka mengenai biaya dan dampak yang dapat mereka timbulkan terhadap lingkungan (Setyaningsih et al. 2015). Selain itu, stake holder menginginkan perusahaan tidak hanya fokus pada nilai keuangan, melainkan perusahaan juga harus berfokus pada nilai terhadap lingkungan, tentang peduli atau tidaknya perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan operasi mereka (Dianty and Nurrahim 2022). Dengan penggunaan konsep green accounting akan mendorong perusahaan untuk memperkuat kemampuannya dalam melakukan minimalisasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. 

Green accounting dianggap dapat membantu pencegahan bencana kerusakan lingkungan, karena green accounting mengungkapkan akun-akun yang terkait dengan biaya linkungan. Biaya lingkungan ini adalan biaya yang akan dikeluarkan perusahaan untuk pengelolaan lingkungan hidup, dan biaya ini menunjukkan adanya kepedulan perusahaan terhadap lingkungan yang nantinya akan membangun kepercayaan masyarakat mengenai tanggung jawab sisoal yang dimiliki perusahaan (Dianty and Nurrahim 2022). Dengan adanya pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan ini, tentunya akan mengurangi kerusakan yang terjadi pada lingkungan oleh dampak operasional perusahaan tersebut.

Pencapaian kinerja lingkungan yang baik memang bukanlah tujuan akhir dari sebuah perusahaan. Namun, saat ini diyakini bahwa aspek lingkungan memiliki pengaruh terhadap keuangan suatu perusahaan. Sebab, meskipun pelestarian lingkungan bermanfaat bagi masyarakat, ini juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan. Penggunaan greeen accounting dianggap sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan perekonamiannya tanpa mengabaikan keadaan lingkungan (Hardianti 2017). 

Pada undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan yang merupakan peraturan-peraturan mengenai green accounting. Didalam undang-undang ini mengatur tentang kewajiban setiap individu, organisasi, ataupun kelompok yang berusaha atau melakukan keguatan untuk menjaga, melakukan pengeloalaan, serta memberikan gambaran yang akurat dan tepat tentang lingkungan hidup.

Penerapan green accounting ini sangat membantu perusahaan dalam melakukan pelaporan terkait biaya yang dikeluarkan untuk pelestarian lingkungan dalam upaya perusahaan mencegah pencemaraan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional perusahaan (Ilham and Widodo 2021). Penerapan green accounting dan kinerja lingkungan diharapkan lebih memperhatikan masyarakat lagi, karena selain citra positif dari masyarakat yang akan sangat membantu berlangsungnya perusahaan dalam meningkatkan laba perusahaannya dalam mendorong peningkatan penjualan dan kemudian meningkatkan laba perusahaan (Dianty and Nurrahim 2022), ini juga berperan dalam mengatasi ataupun menghindari terjadinya bencana akibat kerusakan lingkunya oleh limbah-limbah hasil operasi dari perusahaan.

Selain itu, dengan dilakukannya penerapan green accounting, akan sangat berguna dalam mendukung  dalam proses evaluasi. Contohnya,  seperti kegiatan lingkungan yang merupakan analisa paling utama yang harus dilakukan  pada masalah masalah limbah. Karena dengan menerapkan green accounting perusahaan akan secara sukarela mematuhi kebijakan pemerintah serta tempat perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya (Ilham and Widodo 2021).  Informasi dari pelaporan biaya-biaya lingkungan memiliki fungsi sebagai sebagai alat bagi suatu perusahaan atau entitas dalam memenuhi tanggung jawab lingkungan atas akuntabilitas kepada stakeholder.  Secara tidak langsung, hal ini juga  sebagai sarana untuk melakuka evaluasi mengenai pelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk untuk menunjang keberlangsungan usaha saat ini dan masa yang akan datang serta menghindari bencana kerusakan lingkungan. ***

 





BERITA BERIKUTNYA