JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Renovasi rumah tak layak huni (RTLH) tidak saja menjadikan rumah warga menjadi rumah layak huni, tapi juga menjadi rumah yang sehat bagi penghuninya.
Dalam pengerjaannya, Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute juga melengkapi RTLH dengan kamar mandi yang sesuai dengan standar kesehatan, yaitu memenuhi syarat untuk mandi, mencuci dan buang hajat (MCK). Untuk itulah, para Satgas memacu pembuatan septic tank.
Terlihat Serda Badrus, salah satu anggota Satgas TMMD menggali lubang untuk membuat septic tenk MCK milik Hendri Yuli Rianto.
"Pembuatan septic tank ini untuk memenuhi standar rumah sehat bagi penghuninya. Kita tidak ingin dalam pengerjaan RTLH ini asal-asalan, sehingga selain bermanfaat untuk tempat berlindung dari hujan dan panas, rumah ini juga memenuhi syarat untuk dihuni,” ujar Serda Badrus, Rabu 26 Februari 2025.
Sementara itu, Pasiter Lettu Inf Feri Erza Putra mengatakan pembangunan septic tank pada rumah warga yang masuk program rehab RTLH TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute, tidak hanya untuk memenuhi standar rumah layak huni, tetapi juga sebagai dukungan untuk optimalisasi program Stop BABS yang digencarkan pemerintah.
Menurut pasiter, program rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Hendri warga Desa Malako Intan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo merupakan salah satu kegiatan fisik TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute.
"Karena itulah, pembangunan septic tank ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) bagi warga di pelosok desa yang selama ini gencar dilakukan pemerintah dengan dibantu TNI," katanya. (**/ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Didampingi KFA, Cek Endra Hadiri Tasyakuran KSM Sahabat Peduli Lingkungan