JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Langkah tegas kembali ditunjukkan Wali Kota Jambi, Maulana. Setelah memimpin langsung penertiban PKL di kawasan Talang Banjar pada Selasa pagi (10/6/2025), ia langsung bergeser ke wilayah Sijenjang, Jambi Timur, untuk menyegel sebuah peternakan babi yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga : KFA Apresiasi Sikap Petugas, Tak Arogansi Saat Tertibkan PKL Talang Banjar
Peternakan yang dimiliki oleh PO TJUAN alias Adi itu berada di Jalan Yos Sudarso RT 006. Lokasinya cukup mencengangkan, berdampingan langsung dengan usaha produksi tutup galon air minum. Hal ini memicu kekhawatiran akan pencemaran dan dampak negatif terhadap industri rumah tangga yang memerlukan standar kebersihan tinggi.
“Ini tidak tepat. Usaha air minum berada persis di samping kandang babi. Yang seperti ini harus kita tertibkan. Usaha tutup galonnya silakan lanjut, tapi peternakannya kita segel,” tegas Maulana di lokasi.
Maulana menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga berusaha, namun semua harus sesuai tempat dan peruntukannya. Kawasan tersebut, kata dia, boleh digunakan untuk industri ringan, tapi bukan untuk aktivitas peternakan yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan.
“Daripada nanti viral, terus orang takut beli produknya, lebih baik kita tutup sementara dan beri waktu untuk pindah. Saya ini sedang melindungi pelaku usaha juga,” katanya.
Menurut Wali Kota, aktivitas peternakan itu melanggar Perda/Perwal No. 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum serta Perda/Perwal No. 05 tentang Bangunan. Ia memberi waktu satu bulan bagi pemilik usaha untuk segera memindahkan seluruh aktivitas peternakan ke lokasi yang lebih sesuai.
“Kalau sampai satu bulan tidak dipindahkan, terpaksa kita akan turunkan alat berat untuk membongkar paksa. Kita ingin lingkungan tetap bersih dan usaha tetap berjalan dengan baik,” ujar Maulana.
Aksi ini menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban lingkungan dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang patuh aturan. Di hari yang sama, dua tindakan tegas sekaligus dilakukan: menata PKL dan menyegel peternakan ilegal. Sekali dayung, dua hingga tiga masalah kota pun ditangani. (ahmad)
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Kontingen Jambi Siap Tampil di PESPARAWI Nasional 2026, Targetkan Prestasi Terbaik di Manokwari
Fahmi : Inspektorat Jangan Intimidasi Kepsek yang Bongkar Dugaan Penyimpangan
Budi Yanzen Bongkar Dugaan Setoran Rp15 Juta dan Tawaran SK Kepala Sekolah
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Diperiksa Tim Kode Etik
KFA Apresiasi Sikap Petugas, Tak Arogansi Saat Tertibkan PKL Talang Banjar