Diduga Terjadi Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Senamat Bungo, Pelangsir Kuasai Solar

Jumat, 24 April 2026 - 12:38:22 WIB - Dibaca: 145 kali

aktivitas pengisian BBM solar di SPBU Senamat yang diduga lebih mengutamakan pelangsir.
aktivitas pengisian BBM solar di SPBU Senamat yang diduga lebih mengutamakan pelangsir. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bungo. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 23.372.15 yang berada di Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, yang diduga lebih mengutamakan kelompok pelangsir dalam penyaluran Solar subsidi.

BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Namun, kondisi di lapangan diduga tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Di SPBU Senamat, Solar subsidi disebut lebih banyak diakses oleh kendaraan pelangsir, sementara masyarakat umum justru kesulitan mendapatkan bagian.

Seorang warga berinisial RH mengatakan, aktivitas pengisian Solar oleh mobil pelangsir berlangsung hampir setiap hari tanpa hambatan berarti.

“Kalau mau lihat sendiri, datang saja ke SPBU Senamat. Hampir tiap hari yang antre itu mobil pelangsir, bukan masyarakat biasa,” ungkap RH, Kamis (23/4/2026).

Warga juga menyoroti pola antrean yang didominasi kendaraan tertentu seperti mobil Panther, Kijang, hingga truk PS yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pelangsiran.

“Yang isi Solar itu ya itu-itu saja, mobil pelangsir. Jarang sekali kendaraan pribadi,” tambahnya.

Pantauan di lokasi pada Kamis (23/04/2026) juga memperlihatkan petugas SPBU lebih banyak melayani kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik kerja sama antara oknum petugas dan pelangsir.

Selain itu, beredar isu adanya “uang koordinasi” atau yang disebut “uang galon” yang diduga menjadi pelicin agar pelangsir dapat mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.

Situasi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima utama BBM bersubsidi. Warga pun meminta aparat penegak hukum turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami minta Polsek Pelepat dan Polres Bungo jangan tutup mata. Tertibkan praktik ini sebelum makin merajalela,” tegas RH.

Ia menambahkan, jika dibiarkan, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA