203 Ribu Warga Kota Jambi Masuk Program Bansos Digital, Penyaluran Dipangkas Jadi 3 Tahap

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:30:18 WIB - Dibaca: 53 kali

Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati bersama Kadiscapil Kota Jambi, Nirwan.
Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati bersama Kadiscapil Kota Jambi, Nirwan. (David)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan pelaksanaan program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan resmi diluncurkan pada 8 Juli 2026. Melalui program ini, proses penyaluran bantuan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran karena memanfaatkan sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta sejumlah pihak terkait di Kantor Wali Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan sebanyak 203 ribu jiwa di Kota Jambi masuk dalam target data calon penerima bantuan sosial yang akan menjadi sasaran program percontohan tersebut.
"Target data masyarakat penerima bantuan sosial di Kota Jambi sekitar 203 ribu jiwa. Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi sebelum program ini dilaksanakan secara penuh," ujar Yunita.

Menurutnya, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Jika sebelumnya proses penyaluran bantuan harus melalui tujuh tahapan, kini melalui sistem digital seluruh proses dipangkas menjadi hanya tiga tahapan utama, yakni pendaftaran, verifikasi dan validasi data, serta penyaluran bantuan. Penyederhanaan ini diharapkan mampu mempercepat pencairan bantuan sekaligus meminimalisasi kesalahan data. Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Dinas Sosial telah menyiapkan 2.863 petugas yang akan bertugas melakukan pendataan, pendampingan, hingga membantu masyarakat dalam proses penggunaan aplikasi digital.

Petugas tersebut terdiri dari para ketua RT, Tim Pendamping Keluarga (TPK), fasilitator kelurahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial, serta ASN yang bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Tim yang sudah kami siapkan berasal dari ketua RT, Tim Pendamping Keluarga, fasilitator kelurahan, ASN Dinas Sosial, termasuk ASN di kecamatan dan kelurahan," jelasnya.

Yunita menerangkan, baik petugas maupun masyarakat nantinya akan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah terintegrasi dengan database kependudukan milik Disdukcapil. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data penerima bantuan yang lebih akurat, valid, dan mudah diperbarui.

Tidak hanya itu, Dinas Sosial juga tengah mengembangkan aplikasi pendukung yang akan mempermudah petugas saat melakukan pendataan terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga warga yang membutuhkan pelayanan khusus.
"Kami juga menyiapkan aplikasi yang akan membantu tim dalam melakukan pendataan, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lainnya," katanya.

Meski peluncuran resmi baru akan dilakukan pada 8 Juli 2026, Pemerintah Kota Jambi saat ini masih fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar proses implementasi nantinya dapat berjalan lancar. "Kami mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri. Saat ini fokus kami adalah terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi tersebut sebelum peluncuran pada 8 Juli nanti," pungkas Yunita.

Apabila diinginkan, judul ini juga bisa dibuat lebih bernuansa clickbait tanpa mengurangi akurasi, misalnya: "203 Ribu Warga Kota Jambi Segera Nikmati Bansos Digital, Penyaluran Kini Jauh Lebih Cepat" atau "Mulai 8 Juli, Bansos Digital Berlaku di Kota Jambi, 203 Ribu Warga Jadi Sasaran." (DVD)





BERITA BERIKUTNYA