KPK Langsung Bawa Tiga Tersangka Mantan Anggota DPRD Jambi ke Lapas

Rabu, 30 Oktober 2019 - 13:47:23 WIB - Dibaca: 2352 kali

()

JAMBIONE.COM, JAMBI -- Tiga tersangka mantan anggota DPRD Jambi Muhamadiyah, Efendi Hatta, dan Zainal Abidin yang terlibat kasus suap APBD Jambi 2018 lalu di limpakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Jambi langsung di tahan di lapas klas IIA Jambi.

Mereka tiba di Lapas Klas IIA Jambi dengan menggunakan baju orange dan tangan di borgol.

Ketiga nya saat ditanya wartawan hanya menyapa dengan senyuman.

Bahkan Efendi Hatta di sambut sejumlah keluarganya dan koleganya di lapas.

Mereka tiba di lapas sekitar pukul 13.40 wib dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan tinggi Jambi. Dan pengawalan ketat oleh tim Jaksa KPK (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA