Supriyono, Ali Tonang, Lina dan Kusnindar Ikut Bersa

Hari ini, Arfan dan Saifudin jadi Saksi Asiang

Kamis, 31 Oktober 2019 - 06:07:30 WIB - Dibaca: 1712 kali

()

JAMBI - Joe Fandy Yoesman Alias Asiang kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, pagi ini, Kamis (31/10).   Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Plt Kadis PUPR Armand an mantan Asisten III Saifudin sebagai saksi. 

            Ini diungkapkan Kuasa Hukum Asiang, Handika."Besok saksinya pak Arfan dan kawan kawan,"katanya, Rabu (30/10). Menurut dia, jumlah saksi yang akan dihadirkan sebanyak enam orang. Selain Arfan dan Saipudin, empat lainnya adalah Supriyono, Ali Tonang, Lina dan Kusnindar.

 

            Handika menegaskan persidangan hari ini paling menentukan dakwaan jaksa kepada klienya. Sebab yang dihadirkan salah satunya Arfan, saksi kunci yang berhubungan langsung dengan Asiang terkait dana suap Rp 5 Miliar.

            "Sidang besok itu merupakan ronde yang menentukan. Karena saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang menentukan. Bagaimana hakim memutuskan terbukti atau tidaknya dakwaan jaksa terhadap pak Asiang. Jadi pemeriksaan saksi pasti akan seru,"pungkasnya.

            Kuasa hukum Asiang lainnya, Adri SH juga membenarkan hari ini digelar sidang lanjutan kliennya. Namun, saat ditanya saksi yang dihadirkan, Adri mengaku belum tahu.

            Terpisah, Jaksa KPK, Iskandar Marwoto mengatakan ada tujuh sampai delapan saksi yang akan dihadirkan di persidangan hari ini. "Ada beberapa orang dari 36 saksi, sebagian sudah kita hadirkan. Paling, kalau ngak tujuh, ya delapan,"ujar nya.

            Dia juga menyebutkan fakta fakta baru dalam persidangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan dan penyusunan tuntutan nantinya. "Ya, kita akan ambil semua fakta fakta baru maupun yang ada,"tandasnya (isw)





BERITA BERIKUTNYA