Tim Elang Polres Merangin Tangkap DPO Penipuan Gas Elpiji

Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:03:56 WIB - Dibaca: 1838 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kerja keras Tim Elang Polres Merangin tidak sia- sia, pasalnya pelaku penipuan gas elpiji 3 Kilogram berhasil di tangkap di rumahnya di Kabupaten Bungo.

Pelaku adalah ZA (34), warga Desa Badak Tekurung Muara Siau, SB (40) Warga Dusun Bangko, pelaku selama sudah menjadi DPO tim Elang polres Merangin.

Sedangkan untuk kerugian dialami SD Warga Pamenang sebesar Rp 251 juta.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasatreskrim polres Merangin AKP Firdon mengatakan, telah mengamankan duo pelaku penipuan.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Merangin, kedua pelaku sekarang lagi proses penyidikan," tutup Kasatreskrim. (lan)





BERITA BERIKUTNYA