Kapolda Jambi Perintahkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis di Bungo Segera di Tangkap

Jumat, 02 April 2021 - 20:54:22 WIB - Dibaca: 1608 kali

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo langsung tanggap atas dugaan kasus tindak kekerasan, pengrusakan dan pelecehan Profesi Jurnalis  yang dialami Budi Utomo, Jurnalis INews TV wilayah liputan Kabupaten Bungo,Tebo dan Merangin.

Hal ini menyikapi Pernyataan sikap yang sebelumnya dikeluarkan oleh IJTI Jambi yang meminta Kapolda Jambi mengusut tuntas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap jurnali pada saat bentrok yang terjadi antar massa perusahaan PT. KBPC (Karya Bungo Pantai Ceria) dan warga.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan yang terjadi pada saat Aksi unjuk rasa antar massa Perusahaan PT. KBPC dan warga yang  menggelar aksi blokir jalan koridor stockfil batu bara PT.KBPC yang terjadi pada Kamis, 1 April 2021 didesa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Dari rekaman video amatir, terlihat massa dari pihak perusahaan melakukan kekerasan dengan membawa kayu dan melempari warga dan Jurnalis yang tengah bertugas melakukan peliputan.

Tampak dalam rekaman video, aparat kepolisian dan TNI yang tengah berada  dilokasi juga turut mendapat intimidasi oleh oknum massa dari PT.KBPC. Mobil-mobil Truk yang bertuliskan PT.KBPC yang dikemudikan oleh sopir juga dikemudikan dengan kecepatan tinggi, sehingga nyaris menabrak warga,aparat dan jurnalis dilokasi.

Suci Annisa selaku Ketua IJTI Jambi mengucapkan terimakasih atas respon cepat Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo yang langsung memerintahkan Kepolisian setempat mencari oknum pelaku tindak kekerasan, pengrusakan dan pelecehan profesi yang terjadi pada saat bentrok antar massa PT. KBPC dan warga.

Disampaikan Suci, tidak hanya ke Kapolda Jambi saja, IJTI Pusat juga langsung melaporkan kasus itu kepada Komite Keselamatan Jurnalis untuk segera ditindak lanjuti. (lan)





BERITA BERIKUTNYA